Caradaftar.Online – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di kabarkan akan di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (30 Januari 2024). Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka dalam kasus ini. Siska Wati di duga telah memotong insentif pajak dan retribusi daerah senilai Rp 2,7 miliar dari para ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK menduga bahwa pemotongan insentif tersebut di lakukan atas sepengetahuan dan persetujuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Oleh karena itu, KPK memanggil Gus Muhdlor untuk di mintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya!!!
https://caradaftar.online/bupati-sidoarjo-dipanggil-kpk-ada-apa/